DotMediaViral.blogspot.com - Polisi menggagalkan upaya peredaran 54 kilogram sabu di Jalan Lintas Sumatera-Tanjung Kasau, Kecamatan Indrapura, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Minggu (17/11/2024). Sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, polisi menangkap empat tersangka.
Kunjungi : situstogelteraman
Mereka adalah Amrizal (26), warga Aceh; Suheri (39); Dicky Agustian (28); dan Jaya Andika (26), ketiganya warga Kabupaten Deli Serdang.
Penangkapan bermula dari informasi yang diterima polisi, Minggu (17/11/2024) pukul 00.30 WIB. Informasi menyebut ada mobil membawa narkoba masuk ke Desa Kuala Tanjung, Batubara.
Polisi menyelidiki informasi tersebut dan mendapatkan jenis mobil serta identitas pengemudi. Polisi kemudian bergerak menuju lokasi.
Kunjungi : situsslotterbesardiindonesia
"Sekira pukul 06.00 WIB, mobil yang dicurigai melintas dari arah Inalum menuju Simpang Tugu Inalum Indrapura. Tim melakukan pengejaran dan menghadang mobil tersebut," ujar Hadi dalam keterangan tertulis, Selasa (19/11/2024).
Polisi menangkap empat pelaku dan menggeledah mobil. Di bagasi belakang, ditemukan tiga koper berisi sabu.
"Jumlah barang bukti sabu dihitung di TKP di hadapan empat tersangka. Totalnya sebanyak 54 kg sabu," kata Hadi.
Hasil interogasi mengungkap para tersangka menjemput sabu dari Desa Kuala Tanjung untuk dibawa ke Jakarta.
Hadi menyebut polisi masih memburu pelaku lain yang memerintahkan empat tersangka mengantar sabu tersebut. Para tersangka dan barang bukti kini dibawa ke Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
Simak berita seru lainnya di Gadget kamu, melalui blog saya. Terimakasih.
Nyari situs aman Resmi Jackpot berapapun di bayar ???
Langsung klik Link di bawah !
linkr.bio/jamintotogacor
https://heylink.me/jamint0t0_/
https://bit.ly/daftarlogindisini

Tidak ada komentar:
Posting Komentar