MEDIADOTVIRAL.blogspot.com - Ditemukannya mayat seorang anak yang diketahui umur dan identitasnya, Ia adalah seorang anak bernama Afif Maulana (AM) yang berusia 13 tahun ditemukan di bawah Jembatan Kuranji Kota Padang pada, Minggu, (09/06/2024).
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga tewasnya seorang anak bernama Afif Mualana (AM) karena disiksa Polisi yang sedang Berpatroli.
"Kami menduga tewasnya Afif karena disiksa anggota polisi. Hal ini berdasarkan investigasi yang kami lakukan," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, Kamis, (20/06/2024).
Indira menjelaskan LBH Padang Menginvestigasi dengan cara menanyakan saksi kunci yakni teman korban.
Teman korban ini terakhir kali melihat Afif di Jembatan Kuranji pada, Minggu, (09/06/2024). "Teman korban berinisial A itu bercerita, jika pada malam kejadian korban berboncengan dengannya di Jembatan Aliran Batang Kuranji, " katanya.
Kemudian, kata Indira, pada saat yang bersamaan korban AM dan A yang sedang mengendarai motor dihampiri Polisi yang sedang melakukan Patroli.
"Tiba-tiba kendaraan korban ditendang oleh Polisi dan AM terlempar ke pinggir jalan. Ketika itu kata A kepada LBH Padang, jaraknya sekitar 2 meter dari AM," ucap Indira.
BACA JUGA : Sempat Hilang, Siswi SMK OKU Timur Ditemukan Tewas di Kebun Karet
Lalu, lanjut Indira, A diamankan oleh Polisi ke Polsek Kuranji. A sempat melihat korban AM dikerumuni oleh Polisi tetapi kemudian mereka terpisah. "Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh Anggota Kepolisian yang memegang rotan," ucapnya.
Kemudian, sekitar pukul 11.55 WIB pada, Minggu, (09/06/2024), korban AM ditemukan meninggal dunia. "Korban AM ditemukan luka lebam di bagian pinggang, punggung, pergelangan tangan, dan siku. Sementara itu, pipi kiri memberi dan luka yang mengeluarkan darah di bagian kepala," kata Indira.
Kemudian jenazah korban dilakukan autopsi dan keluarga korban menerima copy sertifikat kematian Nomor: SK / 34 / VI / 2024 / Rumkit dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.
"Keluarga korban sempat diberitahu oleh Polisi AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru," katanya.
Atas peristiwa tersebut, ayah dari korban AM membuat laporan ke Polresta Padang, dengan laporan Nomor : LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT. Selain A dan AM, LBH Padang menemukan ada tujuh korban dan lima di antaranya masih di bawah umur. Korban ini mendapatkan penyiksaan dari pihak Kepolisian.
Dia meminta Polisi mengusut tuntas kasus tersebut tanpa ada yang ditutup-tutupi.
"Kami meminta kepada Kepolisian Daerah atau Polda Sumatera Barat memproses hukum semua anggotanya yang melakukan penyiksaan terhadap anak dan dewasa dalam tragedi Jembatan Kuranji Kota Padang dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan KUHP untuk kasus yang menimpa orang dewasa," tuturnya.
BACA JUGA : Bukan hanya 1, Ternyata ada 7 Korban Penganiayaan yang Dilakukan Oknum Polisi
Simak berita seru lainnya di Gadget kamu, melalui blog saya. Terimakasih.
Dia meminta Polisi mengusut tuntas kasus tersebut tanpa ada yang ditutup-tutupi.
"Kami meminta kepada Kepolisian Daerah atau Polda Sumatera Barat memproses hukum semua anggotanya yang melakukan penyiksaan terhadap anak dan dewasa dalam tragedi Jembatan Kuranji Kota Padang dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan KUHP untuk kasus yang menimpa orang dewasa," tuturnya.
BACA JUGA : Bukan hanya 1, Ternyata ada 7 Korban Penganiayaan yang Dilakukan Oknum Polisi
Simak berita seru lainnya di Gadget kamu, melalui blog saya. Terimakasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar